Peran Guru Mengoptimalkan Unit Kesehatan Sekolah Untuk Melakukan Pencegahan Covid-19

Indra Murti Wulandari

Abstract


Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk membentuk manusia yang beradab. Pendidikan sangat penting bagi suatu bangsa agar pembangunan Nasional dapat berjalan dengan baik dan maksimal sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dalam pendidikan saat ini memiliki masalah yaitu pandemik Covid-19 yang menyebabkan pendidikan menjadi semakin tidak memiliki waktu yang optimal dalam memberikan pembelajaran secara tatap muka untuk peserta didik. Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2 suatu kelompok virus disebabkan oleh jenis coronavirus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia, pertama kali ditemukan wabah penyakit ini di kota Wuhan, di provinsi Hubei Cina pada Deember 2019. Covid-19 ini sangat mempengaruhi kehidupan manusia terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Dalam pendidikan di Indonesia memiliki unit kesehatan sekolah (UKS) yang sangat berpengaruh dalam kesehatan disekolah upaya pencegahan Covid-19 saat ini. UKS memiliki pengertian sebagai suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid maupun warga sekolah yang sakit dikawasan lingkungan sekolah. Bidang pendidikan terutama peran guru memiliki cara dalam pencegahan Covid-19 ini dengan cara menyediakan materi pembelajaran secara online dengan menggunakan gawai maupun cara yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim dengan cara menggunakan salah satu stasiun televisi untuk menjadi pedoman peserta didik dalam belajar dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA yang dibagi dalam jam yang berbeda. Dengan demikian kesehatan diri harus dijaga salah satunya dengan cara yang sudah dianjurkan oleh pemerintah yang diberi nama “Social Distancing” untuk menghambat penyebaran virus Covid-19 ini.

 


Keywords


Covid-19, Peran Guru, Pendidikan,Unit Kesehatan Sekolah

Full Text:

PDF

References


Depkes RI. (1992). Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan. Jakarta: Depkes RI.

Dio Giovani Prasasti. (2020). UNESCO: Penutupan Sekolah Akibat Covid-19 Berdampak pada 290 Juta Pelajar di Dunia. Liputan 6.

DIREKTORAT JENDRAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendlian Coronavirus Disease. Jakarta.

Febri Kurniawan. (2015). PELAKSANAAN USAHA KESEHATAN (UKS) DISD NEGERI 05 KALUMBUK KECAMATAN KURANJI KOTA PADANG. Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah , 1-2.

Ishmah Atikah Winahyu. (2020, April 19). Mendikbud Imbau Sekolah Lakukan Upaya Pencegahan Covid-19.

Prasasti, Dio Giovani. (2020, Maret 06). Retrieved from https://www.liputan6.com/health/read/4195275/unesco-penutupan-sekolah-akibat-covid-19-berdampak-pada-290-juta-pelajar-di-dunia

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. (2003). Tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 20 tahun2003. Jakarta.

World Health Organization. Pertanyaan dan Jawaban Terkait Coronavirus. South East Asia, Indonsia.

Zed. (2003). Metode Penelitian kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.




DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v2i1.88

Article Metrics

Abstract view : 2191 times
PDF - 816 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Indra Murti Wulandari

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.