KEGIATAN KEAGAMAAN DI MASJID NOOR AL-BANJARI PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus di Kelurahan Tanjung Pinang Palangka Raya)

Penulis

  • Endang Handayani PGSD FKIP Universitas Palangka Raya
  • Zakia Zuzanti IAIN Palangka Raya

DOI:

https://doi.org/10.37304/paris.v3i2.9216

Kata Kunci:

Kegiatan Keagamaan; Masjid Noor Al-Banjari;Pandemi Covid-19

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan di Masjid Noor Al-Banjari. Penelitian ini dilakukan di wilayah Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara secara langsung salah seorang pengurus Masjid Noor Al-Banjari yaitu Ibu Hj. Sri Mahrina sebagai informan utama melalui teknik purpossive sampling. Hasil penelitiannya adalah (1) Kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan pada masyarakat Kelurahan Tanjung Pinang antara lain: Kegiatan membaca, Dalail dan pengajian yang dilaksanakan baik di masjid maupun di rumah-rumah masyarakat sekitar secara bergantian., (2) Partisipan dalam peksanaan kegiatan keagamaan diikuti oleh seluruh masyarakat muslim baik di dalam kelurahan ataupun di luar kelurahan., (3) Dampak dari adanya COVID-19 menyebabkan pelaksanaan kegiatan keagamaan baik di dalam Masjid Noor Al-Banjari maupun dalam lingkup masyarakat menjadi terbatas, karena kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin hanya bisa dilaksanakan di dalam kelurahan saja dengan partisipan yang terbatas. Berbeda ketika sebelum adanya COVID-19  masyarakt biasanya melaksanakan kegiatan keagamaan hingga keluar kelurahan Tanjung Pinang, (4)  Untuk pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Noor Al-Banjari sendiri pengurus telah menertibkan peraturan sesuai standar protokol pencegahan penularan COVID-19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak selama di dalam masjid, dan wajib menggunakan masker. (5) Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan-kegiatan keagamaan di Masjid Noor Al-Banjari antara lain untuk mempertahankan nulai-nilai kebudayaan Islam, menegakkan ajaran tauhid, serta membumikan akidah. Sedangkan harapannya yaitu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bersilaturahmi dan beribadah secara sosial dan membaur dengan masyarakat lain serta segera menghilangnya virus Corona agar  dapat menjalankan kegiatan keagamaan secara normal.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bukhori, I. (2020). Keberterimaan dalam Keberagaman. At-Ta’lim: Jurnal Pendidikan.

Hamzah, N. (2015). PENDIDIKAN AGAMA DALAM KELUARGA. At-Turats. https://doi.org/10.24260/at-turats.v9i2.315

Ilmu, J. (2013). PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DAN KARAKTERISTIKNYA. Jurnal Ilmu Tarbiyah.

Indah, I., Rizal, A. S., & Suryana, T. (2015). KEGIATAN EKSTRAKURIKULER KEAGAMAAN DI SEKOLAH DALAM MENUNJANG TERCAPAINYA TUJUAN PEMBELAJARAN PAI (Studi Deskriptif Analisis di SMP Negeri 44 Bandung Tahun Ajaran 2014/2015). TARBAWY : Indonesian Journal of Islamic Education. https://doi.org/10.17509/t.v2i1.3439

Isdayanti, E., Lion, E., & Saefulloh, A. (2020). Strategi Merawat Kerukunan Dalam Keberagaman Masyarakat di Desa Pantai Harapan Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JPIPS).

Jati, W. R. (2013). KEARIFAN LOKAL SEBAGAI RESOLUSI KONFLIK KEAGAMAAN. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan. https://doi.org/10.21580/ws.2013.21.2.251

Kemenkes Republik Indonesia. (2020). Protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Mochammad Arif Budiman. (2017). Pendidikan Agama Islam. Banjarbaru: Grafika Wangi Kalimantan.

Muhammad Haris. (2015). PENDIDIKAN ISLAM DALAM PERSPEKTIF PROF. H.M ARIFIN. Ummul Quro.

Nurfirdaus, N., & Risnawati. (2019). Studi Tentang Pembentukan Kebiasaan Dan Perilaku Sosial Siswa (Studi Kasus di SDN 1 Windujanten). Jurnal Lensa Pendas.

Pihasniwati. (2008). Psikologi Konseling. In Konseling.

Poerwadarminta. (2005). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Muhibbin Syah.

Rumadi, R. (2012). ISLAM DAN OTORITAS KEAGAMAAN. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan. https://doi.org/10.21580/ws.20.1.183

Saefulloh, A. (2018). Rehabilitasi Eks-Pecandu Narkoba Melalui Pendekatan Agama Islam. ISLAMIC COUNSELING: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 2(1), 43. https://doi.org/10.29240/jbk.v2i1.377

Salim, A. (2014). Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Cendekia.

Setiawan, Ebta. (2012). Arti kata peristiwa - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. KBBI Indonesia.

Setiawan, Eko. (2015). NILAI-NILAI RELIGIUS DALAM SYAIR SHALAWAT BURDAH. LiNGUA: Jurnal Ilmu Bahasa Dan Sastra. https://doi.org/10.18860/ling.v10i1.3027

Siahaan, M. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan. Jurnal Kajian Ilmiah. https://doi.org/10.31599/jki.v1i1.265

Unduhan

Diterbitkan

2023-03-28

Cara Mengutip

Handayani, E., & Zuzanti, Z. (2023). KEGIATAN KEAGAMAAN DI MASJID NOOR AL-BANJARI PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus di Kelurahan Tanjung Pinang Palangka Raya). Jurnal Paris Langkis, 3(2), 194–202. https://doi.org/10.37304/paris.v3i2.9216

Terbitan

Bagian

Articles