PENGARUH KOMUNIKASI DAKWAH MAJELIS ULAMA INDONESIA TERHADAP KEPATUHAN UMAT ISLAM DI CINERE, DEPOK, JAWA BARAT DALAM MELAKSANAKAN FATWA-FATWA MUI YANG BERKAITAN DENGAN WABAH COVID-19

Dicky Salahuddin(1*), Afrah Jamilah(2)

(1) Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR
(2) Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR
(*) Corresponding Author

Sari


Majelis Ulama Indonesia atau yang biasa disingkat dengan MUI didirikan pada tanggal 17 Rajab 1375
H bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 M. Lembaga tersebut didirikan sebagai wadah musyawarah para
ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang islami.
Sebagai lembaga tertinggi yang menaungi ulama dan cendikiawan muslim di Indonesia, MUI merespon dengan
cepat banyak fenomena yang muncul di Indonesia, seperti wabah covid-19, dengan mengeluarkan tujuh fatwa
yang terkait dengan ibadah saat wabah covid-19. Walaupun sudah ada fatwa MUI yang berhubungan
pencegahan covid-19, namun belum sepenuhnya dipatuhi oleh umat Islam Indonesia, khususnya umat Islam di
Depok. Depok menjadi objek penelitian karena Depok merupakan penyumbang kasus positif covid-19 tertinggi
di Jawa Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komunikasi dakwah MUI terhadap
kepatuhan umat Islam di Cinere, Depok, Jawa Barat dalam melaksanakan fatwa-fatwa MUI terkait dengan
wabah covid-19. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa terdapat
pengaruh yang kuat antara komunikasi dakwah MUI terhadap kepatuhan umat Islam di Cinere Depok, Jawa
Barat, dalam melaksanakan fatwa-fatwa MUI. MUI sebagai komunikator yang memberikan pesan kepada umat
Islam. Respon umat Islam yang positif terhadap komunikasi dakwah MUI menunjukkan bahwa stimulus yang
diberikan diterima oleh komunikan.


Kata kunci : fatwa;MUI;covid-19;kepatuhan; umat.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Effendy, Onong Uchjana (2017), Ilmu, Teori dan

Filsafat Komunikasi, Bandung : PT. Citra

Aditya Bakti

Hasan, Mohammad (2013), Metodologi

pengembangan ilmu dakwah, Surabaya : Pena

Salsabila

Kriyantono (2006), Teknik Praktis Riset

Komunikasi

,Jakarta : Kencana Prenada Media Group

Muallim, Amir (1997), Ijtihad suatu kontroversi

antara teori dan fungsi, Yogyakarta : Titian

Ilahi

Munawwir,A.W.(1984) Kamusalmunawwir. Surab

aya: Pustaka Progressif

Nata, Abuddin (1993), Al-Qur’an dan Hadits,

Jakarta : Raja Grafindo Persada

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,

(2016), Kamus Besar Bahasa Indonesia

daring, Jakarta, Badan Pengembangan dan

Pembinaan Bahasa

Prasetyo, B. (2005), Metode Penelitian Kuantitatif.

Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Rosyada, Dede (1993), Hukum Islam dan Prana

Sosial, Jakarta : Raja Grafindo Persada

Shihab, Quraish (1998), Membumikan Al-Qur’an:

Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan

Masyarakat, Bandung: Mizan.

Sugiyono (2009), Metode Penelitian Kuantitatif,

Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta

Tasmara, Toto (1997), Komunikasi Dakwah,

Jakarta : Gaya Media Pratama.

Jurnal Ilmiah :

Ansori, Isa. (2017). Kedudukan fatwa di beberapa

negara muslim (Malaysia, Brunei

Darussalam, dan Mesir), e-journal Analisis,

Universitas Islam Negeri Raden Intan,

Lampung

Badi, Ahmad (2013), Ijtihad : teori dan

penerapanya, Jurnal pemikiran Islam, Institut

Agama Islam Tribakti, Kedir

Fuad, Iwan Zaenul, dkk, (2013), Persepsi dan

ketaatan umat Islam terhadap ulama, ejournal

penelitian iainpekalongan.ac.id

Hartono (2006), Kepatuhan dan kemandirian santri

(analisis psikologis), Jurnal studi Islam dan

budaya, Vol.4 No. 1, LPPM IAIN

Purwokerto.

Dicky Salahuddin, dan Afrah Jamilah E-ISSN : 2686-178X

MUTAKALLIMIN; Jurnal Ilmu Komunikasi

Vol 3 No 2 November 2020

Kusumadewi, Septi, (2013), Hubungan antara

dukungan sosial peer grup dan kontrol diri

dengan kepatuhan terhadap peraturan pada

remaja puteri pondok pesantren modern

Islam Assalam Sukuharjo, Jurnal Ilmiah

Psikologi Candrajiwa, Universitas Sebelas

Maret

Markarma, A. (2014), Komunikasi dakwah efektif

dalam perspektif Al-Qur’an, Hunafa: Jurnal

Studia Islamika, LP2M IAIN Palu




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jm.v3i2.3708

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.