GAMBARAN SANITASI DAN IMPLEMENTASI ATURAN KESEHATAN COVID-19 DI RUMAH MAKAN DI KABUPATEN KOLAKA

Hilda Kasrina, Yusuf Sabilu, Nurmaladewi Nurmaladewi

Abstract


Coronavirus Diseases 2019 (2019) merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh SARS-Cov-2, jenis coronavirus. Salah satu tempat umum yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 adalah rumah makan. Salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di rumah makan adalah dengan penerapan sanitasi yang baik. Sanitasi merupakan salah satu upaya manusia dalam menjaga kebersihan lingkungan yang memenuhi syarat kesehatan agar terhindar dari penyakit utamanya dalam pandemi saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sanitasi dan implementasi protokol kesehatan Covid-19 di rumah makan di Kabupaten Kolaka. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah makan di Kabupaten Kolaka dalam beberapa variabel telah memenuhi syarat kesehatan yakni variabel lokasi dan bangunan (87,5%), variabel fasilitas sanitasi (86,5%), variabel dapur, bahan makanan dan gudang (84,6%), variabel bahan makanan dan bahan makanan olahan (63,5%), variabel pejamah makanan (76,9%), variabel penyimpanan bahan makanan dan bahan makanan olahan (82,7%), variabel peralatan masak (61,5%). Upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rumah makan di Kabupaten Kolaka dalam beberapa variabel telah memenuhi syarat seperti mencuci tangan menggunakan sabun (82,7%) dan penggunaan masker pada saat ke rumah makan (68,3%). Namun, pada variavel pemeriksaan suhu tidak memenuhi syarat kesehatan (100%). Kesimpulan penelitian ini ialah sanitasi rumah makan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rumah-rumah makan di Kabupaten Kolaka telah memenuhi syarat kesehatan.


Full Text:

PDF

References


Fajar M. Estimation Of COVID-19 Reproductive Number Case Of Indonesia ( Estimasi Angka Reproduksi Novel Coronavirus ( COVID-19 ). Researchgate [Internet]. 2020;(March):1–7.

Amelia DS, Suwarni L, Selviana, Mawardi. Kesiapan Rumah Makan Di Era New Normal (Studi Cross Sectional Rumah Makan Di Kota Pontianak). J Ilmu Kesehat Masy. 2020;9(4):216–21.

Günthardt BF, Hollender J, Hungerbühler K, Scheringer M, Bucheli TD, Monjelat N, Et Al.. Director [Internet]. 2018;15(29):7577–88.

Prasetya E. Study Higiene Dan Fasilitas Sanitasi Rumah Makan Di Wilayah Kota Gorontalo Tahun 2012. Jurnal Kesehatan Masyarakat FIKK. 2012. 1-7.

Mehlhorn H. Food-Borne Disease Burden Epidemiology Reference Group. Encycl Parasitol. 2015;1–1.

Kolaka K. Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka. 2019;(12).

Kolaka K. Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka. 2018;

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1098/Menkes/Sk/Vii/2003. (2003). Tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan Dan Restoran, 1, P1–P34.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Corona Virus Disease 2019. Peratur Menteri Kesehat Republik Indones [Internet]. 2020;Nomor 9(Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)):2–6.

Mustika Hs. Pengetahuan Dan Sikap Keamanan Bahan makanan Dengan Perilaku Penjaja Makanan Jajanan Anak Sekolah. Jurnal Of Health Education. 2018. Vol. II. No. II. Universitas Negeri Semarang. Semarang

Kemenkes RI. Permenkes RI No. 1096/Menkes/Per/ VI/2011 Tentang Higiene Sanitasi Jasaboga. Journal Of Chemical Information And Modeling, 53(9), 1689–1699. (2011).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.