Kebijakan Hukum Pidana terhadap Kedaruratan di Situasi Pandemi COVID-19 Sebagai Alasan Pembebasan Bersyarat
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abdussalam, H. R., Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Restu Agung, 2007.
Marlina, Hukum Penitensier, Bandung: Refika Aditama, 2011.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Group, 2005.
Poernomo. Bambang. Pidana dan Pemidanaan, Jakarta: Sinar Grafika, 1995.
Prasetyo, Eko, HAM (Kejahatan Negara dan Imperialisme Modal), Cetakan Pertama, Yogyakarta: Insist Press, 2002.
Surbakti, Natangsa, Peradilan Restoratif dalam Bingkai Empiri, Teori dan Kebijakan, Yogyakarta: Genta Publishing, 2014.
Jurnal dan Makalah
Hidayat, Sabrina, Tinjauan Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Melakukan Penyidikan Penggabungan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Halu Oleo Law Review, Volume 1 Issue 2, September 2017. hlm. 180-195.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 dengan Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Halu Oleo Legal Research
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
About license:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Kampus Abdullah Silondae, Jl. Mayjend S. Parman, Kel. Lahundape, Kemaraya, Kendari, 93232
Telepon (0401) 3127180, Fax (0401) 3127187, Surat-e: pps_unhalu@yahoo.com.