Evaluasi Dan Implikasi Wanprestasi Akibat Covid-19 Terhadap Isi Kontrak Dalam Akad Mudharabah

Autor(s): Tb. Hafizh Sulthon Alshazmy, Muh. Nadratuzzaman Hosen
DOI: 10.33511/misykat.v7n1.100-112

Abstract

Pandemi COVID-19 menjadi peluang bagi para anggota yang tidak memiliki itikad baik untuk melakukan wanprestasi berupa kelalaian menjalankan usaha dalam akad mudharabah. Dalam kata lain pandemi ini bisa dijadikan kedok atas kelalaian anggota. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi setiap kasus kegagalan dalam pengembalian modal yang dilakukan oleh anggota penerima fasilitas pembiayaan di KSPPS BTM BiMU, apakah disebabkan karena dampak dari pandemi COVID-19/kondisi force majeure atau karena kinerja yang buruk/wanprestasi. Selanjutnya untuk mengetahui adakah implikasi kasus tersebut terhadap perubahan isi kontrak dalam akad mudharabah yang sudah disepakati pada awal pengajuan pembiayaan di KSPPS BTM BiMU. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian normatif empiris. Dikatakan penelitian normatif karena penelitian ini memakai fatwa DSN-MUI dan Undang-Undang yang berlaku sebagai sumber bahan penelitian hukumnya. Sedangkan bisa dikatakan sebagai penelitian empiris karena penelitian ini mengambil bahan hukumnya dengan cara observasi ke lembaga yang terkait, yaitu KSPPS BTM BiMU dan wawancara langsung kepada pihak yang terkait.

Keywords

Evaluasi; wanprestasi; perubahan isi kontrak

Full Text:

PDF

References

Anggaran Rumah Tangga KSPPS BTM BiMU Bandar Lampung

Eprianti, Nanik. 2019. Penerapan Prinsip 5C Terhadap Tingkat Non Performing Financing (NPF), Jurnal Amwaluna, Vol. 3 No. 2.

Fatwa No. 7/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah

Fatwa No. 115/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Mudharabah

Hakim, Lukmanul, dkk. 2021. Analisa Keberlanjutan BMT dalam Pandemi COVID-19 Berbasis Bisnis Model dan Pemilihan Pelayanan Anggota Pembiayaan (Selecctive Lending), Jurnal EL-COSY, Vol. 01 No. 01.

Mahmasaniy, Subhi. 1948. Al-Nazariyyat al-Ammah li al-Mujibat wa al-Uqud fi al-Shari’ah al-Islamiyyah, (Mesir: Dar al-Kitab al-Arabiyy)

Mikhriani. 2011. Koperasi dan BMT: Sebuah Fenomena Sumber Dana Untuk Kemaslahatan Umat, Jurnal Dakwah, Vol. 9 No. 1.

Nawawi, Hadari. 2001. Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press).

Prayogo, Sedyo. 2016. Penerapan Batas-Batas Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjiani, Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol. 3 No. 2.

Rasuh, Daryl John. 2016. Kajian Hukum Keadaan Memaksa (Force Majeure) Menurut Pasal 1244 dan Pasal 1245 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jurnal Lex Privatium, Vol. 4 No. 2.

Sari, Dyah Pratita, dkk. 2014. Faktor-Faktor yang Harus Diperhatikan Sebagai Dasar Pelaksanaan Kontrak di Indonesia, Jurnal Privat Law, Vol. 2 No. 5.

Sinaga, Niru Anita. 2015. Wanprestasi dan Akibatnya dalam Pelaksanaan Perjanjian. Jurnal Mitra Manajemen, Vol 7 No. 2.

Sofian, Koperasi Syariah Sebagai Solusi Keuangan Masyarakat: Anatara Religiusitas, Trend, dan Kemudahan Layanan, Jurnal POLBAN.

Sonata, Depri Liber. 2014. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris: Karakteristik Khas dari Metode Meneliti Hukum, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 8 No. 1.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.