INSENTIF PAJAK DALAM MERESPONS DAMPAK PANDEMI COVID-19 PADA SEKTOR PARIWISATA

Authors

  • Nafis Dwi Kartiko Direktorat Jenderal Pajak

DOI:

https://doi.org/10.31092/jpkn.v2i1.1008

Abstract

ABSTRAK

The social distancing and physical distancing policies due to the COVID-19 pandemic have disrupted the value chain of the business world, causing various impacts on the Indonesian economy, resulting in shocks in sectors in the economy. One of the sectors experiencing the worst shocks is the tourism sector. The policy pursued by the government to reduce these shocks is by providing an economic stimulus in the form of tax incentives. The tax incentives provided have not been able to accommodate all the needs of the Tourism Business in facing the COVID-19 pandemic. This encourages the author to find out the needs of the tourism sector in facing the negative impacts of the COVID-19 pandemic, the benefits of tax incentives in the tourism sector, and alternative tax incentive policy solutions to overcome economic problems in the tourism sector due to the COVID-19 pandemic. This research uses qualitative research methods with the type of library research. The results of this study indicate that there are two needs of the tourism sector that have not been responded to in the tax incentive policy by the government, namely support to increase demand and consumption, and easy access to business credit. The author at the end of the study recommends providing value-added tax incentives to increase demand and consumption, and tax incentives for platforms and lenders in fintech lending for easy access to business credit.

 

Kebijakan social distancing dan physical distancing akibat pandemi COVID-19 menimbulkan gangguan pada rantai nilai dunia usaha sehingga menyebabkan berbagai dampak pada perekonomian Indonesia yang berakibat timbulnya goncangan pada sektor-sektor dalam perekonomian.  Salah satu sektor yang mengalami goncangan terparah adalah sektor pariwisata. Kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah untuk mengurangi goncangan tersebut adalah dengan cara memberikan stimulus ekomoni berupa insentif pajak. Insentif pajak yang diberikan ternyata belum dapat mengakomodir semua kebutuhan Usaha Pariwisata dalam menghadapi pandemi COVID-19. Hal tersebut mendorong penulis untuk mengetahui kebutuhan sektor pariwisata dalam menghadapi dampak negatif akibat pandemi COVID-19, manfaat insentif pajak pada sektor pariwisata, dan alternatif solusi kebijakan insentif pajak bagaimana yang dapat untuk mengatasi masalah ekonomi pada sektor pariwisata akibat pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua kebutuhan sektor pariwisata yang belum direspons dalam kebijakan insentif pajak oleh pemerintah, yaitu dukungan untuk menaikkan permintaan dan konsumsi, serta kemudahan akses kredit usaha. Penulis pada akhir penelitian merekomendasikan untuk diberikannya insentif pajak pertambahan nilai untuk menaikkan permintaan dan konsumsi, dan insentif pajak untuk platform dan pemberi pinjaman dalam fintech lending untuk kemudahan akses kredit usaha.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Hall, Colin Michael. 2007. Tourism Planning: Policies, Processes and Relationships. England: Prentice Hall

Mankiw, N. Gregory. (2007). The Principles of Economics. USA: Cengage Learning.

Rahadi, Dedi Rianto. (2020). Konsep Penelitian Kualitatif. Bogor: PT. Filda Fikrindo.

Sekaran, Uma and Roger Bougie. (2016). Research methods for business a skill building approach. New York: John Wiley & Sons.

Suwena, I Ketut & I Gusti Ngurah Widyatmaja. (2017). Pengetahuan Dasar Ilmu Pariwisata. Denpasar: Universitas Udayana.

UN & CIAT. (2018). Design And Assessment Of Tax Incentives In Developing Countries. New York: United Nations & the Inter-American Center of Tax Administrations.

Zed, M. (2004). Metode peneletian kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

Laporan

BPS. (2019). Neraca Satelit Pariwisata Nasional (NESPARNAS) 2017.

BPS. (2020). Statistik Perkembangan Pariwisata dan Transportasi Nasional 2020 Periode Mei 2020.

Bank Indonesia. (2020). Laporan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Kementerian Pariwisata. (2018). Laporan Akuntabilitas Kinerja Kementerian Pariwisata Tahun 2017.

LPEM FEB UI. (2019). Kajian Prioritisasi dan Pengarusutamaan Sektor Pariwisata.

LPEM FEB UI. (2018). Kajian Awal Dampak Sektor Pariwisata Terhadap Perekonomian Indonesia.

OECD. (2020). Tax and Fiscal Policy in Response to the Coronavirus Crisis: Strengthening Confidence and Resilience. OECD

WTTC . (2019). Travel & Tourism Economic Impact 2019.

WTTC . (2018). Travel & Tourism Economic Impact 2018 Indonesia.

Jurnal

Almuttaqi, A. I. (2020). Kekacauan Respons terhadap COVID-19 di Indonesia. Thc Insigjts, 13.

Anderson, R. M., Heesterbeek, H., Klinkenberg, D., & Hollingsworth, T. D. (2020). How will country-based mitigation measures influence the course of the COVID-19 epidemic?. The Lancet, 395(10228), 931-934.

Budiyanti, E. (2020). Dampak Virus Corona Terhadap Sektor Perdagangan Dan Pariwisata Indonesia. Info Singkat XII,(4).

Bohlen, B., Carlotti, S., & Mihas, L. (2010). How the recession has changed US consumer behavior. McKinsey Quarterly, 1(4), 17-20.

Budastra, I. K. (2020). Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 dan Program Potensial untuk Penanganannya: Studi Kasus di Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Agrimansion, 21(1), 48-57.

Chirinko, R. S. (2000). Investment tax credits

Gourinchas, P. O. (2020). Flattening the pandemic and recession curves. Mitigating the COVID Economic Crisis: Act Fast and Do Whatever, 31.

Hadiwardoyo, W. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. BASKARA: Journal of Business & Entrepreneurship, 2(2), 83-92.

Higgins, F & Desbiolles. (2007). Capitalist globalisation, corporated tourism and their alternatives. In Tourism Management In The 21st Century Nova Science Publishers.

Nhamo, G., Dube, K., & Chikodzi, D. (2020). Tourism Economic Stimulus Packages as a Response to COVID-19. In Counting the Cost of COVID-19 on the Global Tourism Industry (pp. 353-374). Springer, Cham.

Qiu, Y., Chen, X., & Shi, W. (2020). Impacts of social and economic factors on the transmission of coronavirus disease 2019 (COVID-19) in China. Journal of Population Economics, 1.

Sari, M., & Asmendri, A. (2020). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. NATURAL SCIENCE: Jurnal Penelitian Bidang IPA dan Pendidikan IPA, 6(1), 41-53.

Susilo, A., Rumende, C. M., Pitoyo, C. W., Santoso, W. D., Yulianti, M., Herikurniawan, H., ... & Chen, L. K. (2020). Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam Indonesia, 7(1), 45-67.

Zu, Z. Y., Jiang, M. D., Xu, P. P., Chen, W., Ni, Q. Q., Lu, G. M., & Zhang, L. J. (2020). Coronavirus disease 2019 (COVID-19): a perspective from China. Radiology, 200490.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambangan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10.Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang

Perpu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29/PMK.03/2020 tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia

Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia

Nomor 121/PMK.03/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 Tentang Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Website

Badan Pusat Statistik (BPS). (2020, March 02). Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia Januari 2020 mencapai 1,27 juta kunjungan. Retrieved from Katadata website: https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/03/02/1712/jumlah-kunjungan-wisman-ke-indonesia-januari-2020-mencapai-1-27-juta-kunjungan-.html

Bayu, Dimas Jarot. (2020, April 19). Kadin: Sektor Pariwisata Paling Terdampak Corona, Ribuan Hotel Tutup. Retrieved from Katadata website: https://katadata.co.id/marthathertina/berita/5e9c3e548dc39/kadin-sektor-pariwisata-paling-terdampak-corona-ribuan-hotel-tutup

Detikcom. (2020, April 26). Kapan Sebenarnya Corona Pertama Kali Masuk RI?. Retrieved from Detikom website: https://news.detik.com/berita/d-4991485/kapan-sebenarnya-corona-pertama-kali-masuk-ri

Kumparan.com. (2020). Retrieved from Kumparan Bisnis website: https://kumparan.com/kumparanbisnis/pariwisata-bali-anjlok-akibat-corona-kerugian-ditaksir-capai-rp-139-triliun-1tI30luExoI

OECD. (2020). Tourism Policy Responses to the coronavirus (COVID-19). Retrieved from OECD website: https://www.oecd.org/coronavirus/policy-responses/tourism-policy-responses-to-the-coronavirus-COVID-19-6466aa20/

Sagita, Nafilah Sri. (2020, August 14). DKI Tertinggi, Ini Sebaran 2.307 Kasus Baru Corona Indonesia 14 Agustus. Retrieved from Detikom website: https://Health.Detik.Com/Berita-Detikhealth/D-5133264/Dki-Tertinggi-Ini-Sebaran-2307-Kasus-Baru-Corona-Indonesia-14-Agustus

Situmorang, Anggun P. (2020, June 30). Sri Mulyani: Corona Beri 3 Dampak Besar ke Ekonomi Indonesia. Retrieved from Liputan6 website: https://Www.Liputan6.Com/Bisnis/Read/4292763/Sri-Mulyani-Corona-Beri-3-Dampak-Besar-Ke-Ekonomi-Indonesia

Suarna, Nyoman. (2020, May 18). Realisasi Pendapatan Badung Jauh Dari Target, Baru Capai 20 Persen. Retrieved from Bali Express website: https://baliexpress.jawapos.com/read/2020/05/18/194922/realisasi-pendapatan-badung-jauh-dari-target-baru-capai-20-persen

Suhud, R. (2020). Ini Perkiraan Pemulihan Sektor Pariwisata Menurut LPEM FEB-UI. Media Indonesia. Retrieved from Media Indonesia website: https://mediaindonesia.com/read/detail/304859-ini-perkiraan-pemulihan-sektor-pariwisata-menurut-lpem-feb-ui

Waseso, Ratih. 2020. Wishnutama usulkan insentif PPh 25 hingga 100% bagi sektor wisata dan ekonomi kreatif. Retrieved from The Hartford website: https://nasional.kontan.co.id/news/wishnutama-usulkan-insentif-pph-25-hingga-100-bagi-sektor-wisata-dan-ekonomi-kreatif

Downloads

Published

2020-09-30

How to Cite

Kartiko, N. D. (2020). INSENTIF PAJAK DALAM MERESPONS DAMPAK PANDEMI COVID-19 PADA SEKTOR PARIWISATA. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 2(1), 124–137. https://doi.org/10.31092/jpkn.v2i1.1008