Efektivitas PPKM Darurat Dalam Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19

Studi Kasus 128 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali

  • REZKY YAYANG YAKHAMID POLITEKNIK STATISTIKA STIS
  • NAUFAL ABDUL RAFI ZAQI POLITEKNIK STATISTIKA STIS
Keywords: Emergency Activity Restriction, Covid-19, Java Bali, Vaccination, Health Protocol

Abstract

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi pada akhir Juni 2021 di Indonesia akibat adanya varian baru Covid-19 yang mulai menyebar. Lonjakan ini memaksa pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 pada semua kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pelaksanaan PPKM Darurat dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, pelaksanaan 3T yang masif, dan percepatan program vaksinasi. Penelitian ini bertujuan melihat efektivitas PPKM Darurat dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali. Metode analisis yang digunakan antara lain box plot, diagram peta, uji Page dan uji lanjutan dengan uji Wilcoxon. Berdasarkan hasil pengujian, secara umum PPKM Darurat efektif dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 mulai pada pekan kelima PPKM. Penurunan kasus berbeda antar provinsi. DKI Jakarta mulai turun pada pekan ketiga, Banten dan Jawa Barat pada pekan keempat, serta Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur pada pekan kelima. Sementara itu, Bali belum juga menunjukkan penurunan kasus hingga pekan ketujuh PPKM.

Published
2021-11-01
How to Cite
YAKHAMID, R., & ZAQI, N. (2021). Efektivitas PPKM Darurat Dalam Penanganan Lonjakan Kasus Covid-19. Seminar Nasional Official Statistics, 2021(1), 235-244. https://doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2021i1.848