Sosialisasi Tindak Pidana Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit di Masa Pandemi Covid-19

Authors

  • Maroni Maroni Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Maya Shafira Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Rini Fathonah Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Nenny Dwi Ariani Fakultas Hukum, Universitas Lampung
  • Mashuril Anwar Fakultas Hukum, Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.23960/jsh.v2i1.30

Keywords:

Covid-19, Karantina Kesehatan, Tindak Pidana

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mitra mengenai peraturan kekarantinaan kesehatan, tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan ancaman sanksi bagi pelanggarnya, dan cara bertindak secara hukum apabila menemui pelanggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19. Target khusus kegiatan ini yakni meningkatnya kepatuhan masyarakat mitra terhadap peraturan kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19. Adapun metode yang dilakukan dalam melaksanakan bentuk pengabdian ini adalah dilaksanakan melalui 3 tahapan pendekatan, yaitu sosialisasi program, diskusi terarah dan tanya jawab, dan pelayanan klinis. Sasaran kegiatan ini yaitu masyarakat Desa Merak Belantung Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu kegiatan ini dilaksanakan di balai Desa Merak Belantung. Berdasarkan evaluasi kegiatan, ada peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mitra mengenai peraturan kekarantinaan kesehatan, tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dan masyarakat mitra siap berperan membantu pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pelanggar ketentuan kekarantinaan kesehatan. Akan tetapi, pelaksanaan kegiatan ini masih mengalami beberapa hambatan, baik dari segi lembaga tim pengabdi, aparat desa, dan peserta kegiatan. Terlepas dari hambatan tersebut, terlaksananya kegiatan ini juga tidak luput dari dukungan dan kontribusi berbagai pihak.

Downloads

Published

2021-12-29